Seperti
yang diketehaui memasuki tahun 2013 ini,salah satu kota di Aceh tepatnya
Lhokseumawe mengadakan aturan baru mengenai aturan “Larangan Wanita yang
Diboceng Sepeda Motor Untuk Duduk Mengangkang”.
Ya,Wali
Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum
perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Menurutnya
larangan tersebut alasannya untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang
telah ada qanun-nya
di Aceh
Menurutnya
juga, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak
sesuai dengan budaya Aceh yang Islami.
Surat edaran berupa imbauan
kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa tepatnya
tanggal 1 Januari lalu(2013). Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke
desa-desa. Selama satu bulan ke depan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan
mengevaluasi sejauh mana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat.
Suadi
mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya
kalangan ulama di wilayah itu. Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan
ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat
dibonceng sepeda motor, maka karakter perempuannya terlihat.
Memang berdasarkan keputusan
yang dibuat Wali Kota Lhokseumawe tersebut banyak Pro dan Kontra,bukan hanya di
Aceh namun di luar daerah Aceh sendiri pun keputusan ini menjadi sorotan bagi
publik bumi “Serambi Mekkah”ini
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan
tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan duduk mengangkang saat
mengendarai atau membonceng kendaraan. PBNU menilai larangan duduk ngangkang di
Aceh hanya dibuat-buat saja.
Banyak yang memprediksi bahwa larangan Duduk Ngangkang ini
akan mempengaruhi kesuksesan “Visit Aceh 2013”.Namun menurut saya sebagai salah
seorang yang pernah tinggal di Aceh,keputusan tersebut tidak akan terlalu berpengaruh
terhadap kesuksesan acara tersebut.Malahan menurut saya juga ini akan menjadi
ciri khas tersendiri bagi para Wisatawan yang datang ke Aceh terlebih lagi.Dan
juga para Wisatawan Domestik maupun Mancanegara juga telah mengetahui bahwa
Aceh adalah daerah istimewa yang menegakkan syariat Islam
Saya sendiri disini tidak mempermasalahkan apakah keputusan
yang dibuat Wali Kota Lhokseumawe tersebut benar atau tidak,karena jika melalui
sudut pandang orang “Jakarta” keputusan itu terlihat lebay dan tidak masuk akal.
Namun ini adalah Aceh,daerah yang dijuluki Serambi
Mekkah.Daerah yang menegakkan syariat Islam
Berbeda dengan kota-kota besar lain di Indonesia yang telah
menjunjung tinggi kehidupan bebas
Benar atau Salah,Baik atau Buruknya keputusan itu bukanlah
kita yang menentukan karena yang menjalankan aturan tersebut adalah para Rakyat
Aceh.
0 komentar:
Posting Komentar
Harap berkomentar dengan cerdas dan bijak.Diharapkan anda tidak berkomentar dengan komentar yang berbau sara,rasis,dll
Terima kasih