11 Masjid Terindah di Dunia

Masjid adalah sebuah tempat ibadah bagi umat muslim.Banyak sekali kita temukan masjid-masjid yang mempunyai desain serta bentuk yang unik dan indah.Kali ini kami rangkum 11 masjid terindah di dunia...

Filosofi Ruangan Museum Tsunami Aceh

Untuk mengenang dan peringatan peristiwa bencana TSUNAMI yang melanda aceh pada tahun 2004 silam. Aceh membangun sebuah museum yang didirikan oleh arsitekutr bernama Ridwan Kamil asal Indonesia ini...

Legenda Tapak Tuan

Konon di zaman dulu kala,di Aceh Selatan hiduplah seorang manusia yang bertubuh besar dan tinggi sebesar 7 meter.Sepanjang hari ia hanya bertapa sambil berzikir didalam gua,ia dijuluki Tuan Tapa...

11 Stadion Terbaik di Indonesia

Di abad 21 ini,sepak bola mungkin menjadi rajanya olahraga di seluruh dunia.Sepak bola menjadi salah satu olahraga terpopuler di dunia.Untuk bermain sepak bola dibutuhkan sebuah lapangan atau yang biasa disebut Stadion...

Bubur Kanji Rumbi

Bubur Kanji Rumbi adalah salah satu makanan khas Aceh,ingin tahu seperti apa sih bubur kanji rumbi serta resepnya?Mari kita...

Senin, 16 Juni 2014

Gelar-Gelar Dalam Kerajaan Aceh


     Seringkali kita mendengar nama-nama selebritis yang menggunakan gelar dalam kerajaan Aceh seperti Teuku Wisnu, Cut Tari, dsb. Namun, kita sendiri tidak tau apa maksud gelar tersebut. Nah, Postingan kali ini akan membahas tentang Sejarah Aceh, khususnya tentang nama gelar dalam kerajaan Aceh. Kurang lebih ada 9 Gelar yang digunakan dalam kerajaan Aceh, here it is:

1. Teungku (Tengku)
Teungku adalah gelar keagamaan yang diberikan kepada santri, ataupun guru yang memiliki pengetahuan mengenai kitab-kitab keagamaan. Gelar Teungku diberikan baik kepada pria maupun wanita. Orang-orang yang memberikan pengajaran dasar mengaji al-Qur'an juga sering diberi gelar Teungku. Termaksud juga orang-orang yang sudah menunaikan Ibadah Haji.

2. Teuku
Teuku adalah sebuah gelar ningrat atau kebangsawanan, khusus untuk kaum pria suku Aceh yang memiliki kekuasaan memimpin wilayah nanggroe atau kenegrian. Gelar Teuku bersifat turun menurun, seorang anak laki-laki diberi gelar Teuku, bilamana ayahnya juga memiliki gelar Teuku. Seorang Teungkudapat pula berubah menjadi Teuku, apabila jabatan keagamaannya dialihkan ke jabatan pemerintahan. Seringkali orang Indonesia salah dalam menuliskannya, misalnya Teungku Umar, padahal seharusnya Teuku Umar.

3. Pocut
Pocut adalah gelar untuk keturunan bangsawan yang diperuntukkan bagi kaum wanita. Sama halnya dengan Teuku, gelar Pocut ini bersifat turun temurun. Seorang anak perempuan diberi gelar Pocut apabila ayahnya memiliki gelarTeuku.

4. Tuanku
Tuanku adalah gelar keagamaan yang diberikan kepada ulama yang menguasai ilmu keagamaan. Lazimnya di belakang gelar itu diikuti dengan surau tempat ia mengajar, seperti Tuanku di Bansa, Tuanku Kubu Sanang, atau Tuanku Imam Bonjol. Gelar tuanku sebagai pemimpin surau diresmikan dalam suatu upacara.


5. Laksamana
Laksamana merupakan sebuah istilah dalam Bahasa Indonesia yang berasal dari Bahasa Melayu, yang artinya panglima tertinggi di laut. Istilah ini bahkan masih digunakan hingga sekarang di Militer. Laksamana merupakan jenjang kepangkatan tertinggi di TNI Angkatan Laut, setara dengan Jenderal di TNI Angkatan Darat atau Marsekal di TNI Angkatan Udara. Penyandang pangkat ini mengenakan tanda pangkat dengan bintang empat di pundak
6. Uleebalang
Uleebalang adalah gelar raja peninggalan sistem monarki yang sempat digunakan di Aceh selama berabad-abad. Kini, keturunan uleebalang diberi gelar Teuku untuk laki-laki dan Pocut untuk perempuan.

7. Cut
Cut adalah salah satu gelar kebangsawanan di Aceh yang diperuntukkan untuk kaum perempuan. Gelar ini diturunkan sampai ke anak cucunya jika perempuan bangsawan tersebut menikah dengan laki-laki dari kalangan bangsawan juga, yang lazim disebut dengan "Teuku"

8. Meurah
Meurah adalah gelar raja-raja di Aceh sebelum datangnya agama Islam. Dalam bahasa Gayo disebut Marah, seperti Marah Silu yang merupakan pendiri kerajaan Samudera Pasai.

9. Panglima Sagoe
Panglima Sagoe adalah gelar yang diberikan kepada orang yang meneruskan pemerintahan jikalau raja meninggal sementara anak raja masih kecil. Panglima Sagoe diikuti angka, karena gelar ini diurut dari masa ke masa.

Sumber:



Kelebihan Capres Kita

         Halo sobat bloger,sudah lama sekali saya tidak membuat artikel baru dikarenakan berbagai alasan yang tidak bisa saya ungkapkan disini :D.Nah,sebentar lagi kita sebagai rakyat Indonesia akan menggelar Pilpres 2014 yang berlangsung pada tanggal 9 Juni 2014.

         Tentu sekarang ini sedang marak-maraknya para pendukung kedua capres ini saling memojokan satu sama lain dan bahkan mengungkit-ungkit kejelekan kedua capres ini.Padahal apapun yang terjadi,salah satu dari kedua capres itulah yang akan menjadi pemimpin kita semua.Daripada saling menjelekan satu sama lain,yang tidak ada gunanya.Lebih baik kita mengetahui keunggulan dari masing-masing calon Presiden kita di masa depan ini

https://ulidblog.files.wordpress.com/2014/06/wpid-img_26208778458414.jpeg

            

Rabu, 01 Januari 2014

Aceh Sepi Dari Perayaan Tahun Baru

Suasana tahun baru di Banda Aceh

Berbeda dengan sejumlah kota di Indonesia, malam pergantian malam tahun baru di Provinsi Aceh berlangsung sepi tanpa suara terompet dan kembang api.

Kondisi ini terkait imbauan pemerintah kota Banda Aceh agar warganya tidak merayakan pergantian tahun. Sejumlah lokasi yang biasanya ramai saat malam pergantian tahun baru dijaga petugas gabungan polisi syariah dibantu TNI dan Polri.

Bundaran Simpang Lima dan Jembatan Pante Pirak di Banda Aceh adalah salah satu lokasi yang sepi dari aktivitas perayaan malam pergantian tahun baru. Tahun-tahun sebelumnya lokasi ini selalu ramai dikunjungi warga untuk merayakan malam tahun baru. 

Sejak Selasa sore sejumlah petugas telah lalu lalang menggunakan mobil pengeras suara menyerukan pengguna jalan agar tidak merayakan tahun baru karena dianggap akan menjurus kepada perbuatan ria dan maksiat.

Majelis permusyawaratan ulama Aceh juga mengeluarkan fatwa bahwa perayaan tahun baru dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
 
Pemerintah Kota Banda tak melarang warga non muslim merayakan tahun baru, namun perayaan tidak boleh dilakukan dengan kegiatan hura-hura seperti menyalakan kembang api dan meniup terompet.
 
Ritasari Puji Astuti Kasatpol PP Banda Aceh mengatakan, untuk mengantispasi terjadinya keramaian sebanyak 159 personel satpol PP dibantu TNI dan Polri berjaga di sejumlah titik seperti lokasi wisata dan hotel.

Mereka juga melakukan razia di sejumlah tempat usaha seperti perhotelan, restoran dan warung kopi untuk tidak menyuguhkan hiburan di malam tahun baru.

Sumber:Viva.co.id

Selasa, 31 Desember 2013

Sikap Umat Muslim Terhadap Tahun Baru Masehi


Sebagian besar manusia memiliki sebuah kebiasaan yang dianggap sebuah tradisi dunia dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Namun apakah kita pernah mengetahui bagaimana Syariat Islam dalam hal ini ?

Bolehkah Merayakannya?

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Alloh dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (HR: Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Alloh di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih
kepada selain Alloh, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan Yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:


1.Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

2.Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.

3.Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…

4.Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a’lam




Senin, 30 Desember 2013

[VIDEO] NadStarr-Banda Aceh