11 Masjid Terindah di Dunia

Masjid adalah sebuah tempat ibadah bagi umat muslim.Banyak sekali kita temukan masjid-masjid yang mempunyai desain serta bentuk yang unik dan indah.Kali ini kami rangkum 11 masjid terindah di dunia...

Filosofi Ruangan Museum Tsunami Aceh

Untuk mengenang dan peringatan peristiwa bencana TSUNAMI yang melanda aceh pada tahun 2004 silam. Aceh membangun sebuah museum yang didirikan oleh arsitekutr bernama Ridwan Kamil asal Indonesia ini...

Legenda Tapak Tuan

Konon di zaman dulu kala,di Aceh Selatan hiduplah seorang manusia yang bertubuh besar dan tinggi sebesar 7 meter.Sepanjang hari ia hanya bertapa sambil berzikir didalam gua,ia dijuluki Tuan Tapa...

11 Stadion Terbaik di Indonesia

Di abad 21 ini,sepak bola mungkin menjadi rajanya olahraga di seluruh dunia.Sepak bola menjadi salah satu olahraga terpopuler di dunia.Untuk bermain sepak bola dibutuhkan sebuah lapangan atau yang biasa disebut Stadion...

Bubur Kanji Rumbi

Bubur Kanji Rumbi adalah salah satu makanan khas Aceh,ingin tahu seperti apa sih bubur kanji rumbi serta resepnya?Mari kita...

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Desember 2013

Sikap Umat Muslim Terhadap Tahun Baru Masehi


Sebagian besar manusia memiliki sebuah kebiasaan yang dianggap sebuah tradisi dunia dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Namun apakah kita pernah mengetahui bagaimana Syariat Islam dalam hal ini ?

Bolehkah Merayakannya?

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Alloh dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (HR: Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Alloh di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih
kepada selain Alloh, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan Yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:


1.Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

2.Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.

3.Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…

4.Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a’lam




Sabtu, 10 Agustus 2013

Mohon Maaf Lahir dan Batin

Assalamualaiku wr wb

Ramadhan telah berakhir,menandakan datangnya hari yang Fitri.
Di hari yang indah ini,saya memohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan saya yang disengaja maupun tidak,mungkin ada beberapa kata dalam postingan ini menyinggung perasaan pengunjung saya mohon maaf sebesar-besarnya

Mungkin sudah banyak dari pengunjung yang sudah bosan dengan kata-kata “Jika ALLAH saja bisa memaafkan umatnya,kenapa kita manusia tidak mau memaafkan?”

Ya,ALLAH sebagai sang pencipta kita semua saja bisa memaafkan dosa-dosa kita.Kenapa kita sebagai makhluk ciptaannya yang lemah tidak mampu memaafkan kesahalan saudara-saudara kita?
Tanpa bermaksud menceramahi mari kita sama-sama saling maaf-maafan dengan saudara-saudara kita .

Mohon Maaf Lahir dan Batin

Wassalamualaikum wr wb
Penulis
J

Ahmad Faiz

Minggu, 04 Agustus 2013

Tanda-Tanda Malam Lailatul Qadar

Dinamakan lailatul qodr karena pada malam itu malaikat diperintahkan oleh Allah swt untuk menuliskan ketetapan tentang kebaikan, rezeki dan keberkahan di tahun ini, sebagaimana firman Allah swt :

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ ﴿٣﴾فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ ﴿٤﴾أَمْرًا مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ ﴿٥﴾

Artinya : ”Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi kami. Sesungguhnya kami adalah yang mengutus rasul-rasul.” (QS. Ad Dukhan : 3 – 5)
Al Qurthubi mengatakan bahwa pada malam itu pula para malaikat turun dari setiap langit dan dari sidrotul muntaha ke bumi dan mengaminkan doa-doa yang diucapkan manusia hingga terbit fajar. Para malaikat dan jibril as turun dengan membawa rahmat atas perintah Allah swt juga membawa setiap urusan yang telah ditentukan dan ditetapkan Allah di tahun itu hingga yang akan datang. Lailatul Qodr adalah malam kesejahteraan dan kebaikan seluruhnya tanpa ada keburukan hingga terbit fajar, sebagaimana firman-Nya :

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ ﴿٤﴾سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ ﴿٥﴾

Artinya : ”Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qodr : 4 – 5)
Diantara hadits-hadits yang menceritakan tentang tanda-tanda lailatul qodr adalah :
1. Sabda Rasulullah saw,”Lailatul qodr adalah malam yang cerah, tidak panas dan tidak dingin, matahari pada hari itu bersinar kemerahan lemah.” Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah yang dishahihkan oleh Al Bani.
2. Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya aku diperlihatkan lailatul qodr lalu aku dilupakan, ia ada di sepuluh malam terakhir. Malam itu cerah, tidak panas dan tidak dingin bagaikan bulan menyingkap bintang-bintang. Tidaklah keluar setannya hingga terbit fajarnya.” (HR. Ibnu Hibban)
3. Rasulullah saw bersabda,”Sesungguhnya para malaikat pada malam itu lebih banyak turun ke bumi daripada jumlah pepasiran.” (HR. Ibnu Khuzaimah yang sanadnya dihasankan oleh Al Bani)
4. Rasulullah saw berabda,”Tandanya adalah matahari terbit pada pagi harinya cerah tanpa sinar.” (HR. Muslim)
Terkait dengan berbagai tanda-tanda Lailatul Qodr yang disebutkan beberapa hadits, Syeikh Yusuf al Qaradhawi mengatakan,”Semua tanda tersebut tidak dapat memberikan keyakinan tentangnya dan tidak dapat memberikan keyakinan yakni bila tanda-tanda itu tidak ada berarti Lailatul Qodr tidak terjadi malam itu, karena lailatul qodr terjadi di negeri-negeri yang iklim, musim, dan cuacanya berbeda-beda. Bisa jadi ada diantara negeri-negeri muslim dengan keadaan yang tak pernah putus-putusnya turun hujan, padahal penduduk di daerah lain justru melaksanakan shalat istisqo’. Negeri-negeri itu berbeda dalam hal panas dan dingin, muncul dan tenggelamnya matahari, juga kuat dan lemahnya sinarnya. Karena itu sangat tidak mungkin bila tanda-tanda itu sama di seluruh belahan bumi ini. (Fiqih Puasa hal 177 – 178)
Sumber: Eramuslim.com

Sabtu, 27 Juli 2013

Mengupil di Bulan Ramadhan?


Suatu hari saya bersama teman saya pergi ke sebuah masjid untuk mendengarkan sebuah ceramah yang biasanya sering diadakan di bulan Ramadhan ini.
Ketika itu saya mendengar ceramah yang disampaikan oleh Ustad X(Saya lupa namanya) dengan khusyuk.Namun kekhusyukan itu tiba-tiba terhenti ketika sebuah tangan mencolek bahu sebelah kanan saya.
          “Iz,ngupil itu batal nggak?”kata temanku
          “Setau aku sih nggak”


Nah itu adalah sebuah cerita yang diambil dari kehidupan saya sendiri(Tanpa Rekayasa).Setelah sepulang dari masjid saya browsing Internet dan mencari tahu apakah ngupil membatalkan puasa atau tidak(karena memang pada saat itu saya masih ragu mengenai hukum mengupil).Lalu dari hasil browsingan tersebut dapat disimpulkan bahwa:

1.Hal-hal yang membatalkan puasa

a. Makan/Minum dengan sengaja (jika tidak sengaja/lupa maka tidak batal)

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum. (HR Bukhari-Muslim)

b. Muntah dengan sengaja.

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’. (HR.Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Albani)

c. Haid

d. Jimak (bersetubuh) di siang hari.
Bila memasukkan sesuatu ke-lubang tubuh dengan tujuan sebagai pengganti makanan/minuman, maka puasanya batal. Namun bila memasukkan sesuatu dengan tujuan sebagai obat atau lainnya, maka puasanya insha Allah tidak batal.

2.Menurut Hadist

Adapun hadits yang menyebutkan benda masuk ke lubang tubuh maka puasa menjadi batal adalah dhaif. Ada riwayat, “Sesungguhnya berbuka (batal puasa) adalah karena sesuatu yang masuk bukan karena sesuatu yang keluar.” (HR. Abu Ya’la) mungkin hadits inilah yang membuat orang menilai batal membersihkan dalamnya hidung (ngupil), telinga, dan buang angin di air.                       

Pada dasarnya Mengupil adalah mengeluarkan kotoran bukan memasukan kotoran pada tubuh, sama halnya dengan kita membuang air besar dan air kecil, itu adalah proses mengeluarkan

3.Pengertian Hadist Dhaif

Hadits dhoif secara bahasa berarti lemah artinya bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat. Menurut para ulama Ahlus sunnah wal jamaah, hukum hadits dhaif itu tidak boleh dipergunakan untuk landasan dalil beraqidah/bertauhid dan dalil menetapkan hukum halal-haram

Sedangkan secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dhoif ini akan tetapi pada dasarnya,isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi,diantaranya adalah sebagai berikut:

1.     Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan.
2.    Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul(hadits shohih atau yang hasan)
3.    Pada definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas,bahwa Hadits dhoif adalah  hadits yang jika satu syaratnya hilang.

4.Kesimpulan

Dari beberapa point-point diatas serta dari berbagai artikel yang saya baca,mengupil itu tidak membatalkan puasa.
Tetapi semua itu kembali lagi kepada keyakinan kita masing-masing


Wallahu a’lam Bishawab

Sumber: 

Rabu, 24 Juli 2013

3 Waktu Berbuka Puasa yang Berbeda di Burj Dubai[Luar Biasa]


Berada di satu gedung namun memiliki waktu sahur/buka yang berbeda-beda? Mungkin kamu hanya bisa merasakannya di gedung ini.

Khalifa Tower of Dubai atau Burj al-Khalifah di Dubai ini memiliki keunikan tersendiri. Selain merupakan bangunan tertinggi di dunia, di gedung ini waktu berbuka puasa dan sahurnya berbeda-beda sesuai dengan ukuran ketinggiannya.

Kementrian Urusan Islam dan Amal Sosial di Dubai mengatakan bahwa para penghuni gedung setinggi 829 meter ini untuk tidak berbuka atau sahur di waktu yang bersamaan.

Kementrian bahkan memberikan jadwal imsakiyyat khusus bagi penghuni Khalifa Tower. 

Di jadwal tersebut dijelaskan jika penghuni lantai 1-80 berbuka pada pukul 19.00 waktu setempat, maka penghuni lantai 81-150 akan berbuka dua menit kemudian (pukul 19.02), sedangkan penghuni lantai 151-160 berbuka tiga menit berikutnya (pukul 19.05).


Perbedaan waktu imsakiyyat di gedung ini sendiri disebabkan oleh jarak matahari ketika terbit dan tenggelam. Bagi tingkat paling bawah, matahari terbenam lebih awal, sementara bagi tingkat tertinggi lebih lambat lima menit.

Kamis, 18 Juli 2013

Benarkah Jangan Berbuka Puasa yang Manis-Manis?

Dibulan ramadhan ini beberapa kali saya mendapatkan email berisi tentang larangan berbuka dengan yang manis-manis. Di tulisan tersebut dijelaskan bahwa berbuka puasa dengan makanan/minuman manis, justru tidak baik untuk kesehatan. Alasannya adalah kurma yang dimakan nabi adalah rhutab yang mengandung karbohidrat kompleks (polisakarida) dan bukan karbohidrat sederhana seperti gula pada makanan manis. Selain itu juga dijelaskan bahwa makanan manis justru tidak baik bagi kesehatan dan dapat mengakibatkan berbagai penyakit sehubungan dengan naiknya kadar gula darah dan kegemukkan.
Sebetulnya sejak dari ramadhan tahun lalu artikel ini beredar. Selain email, banyak para blogger yang juga memasukkan tulisan ini ke dalam blog mereka. Dan sekarang sudah semakin banyak dan dianggap sebagai suatu kebenaran.
Tapi apakah betul berbuka puasa dengan yang manis-manis menggangu kesehatan? Saya pribadi tidak sependapat dengan isi tulisan tersebut. Ada beberapa hal yang menurut saya salah. Sebetulnya benar, namun salah penerapan dalam pemaknaan.
Pertama. Tentang kandungan karbohidrat kompleks dalam kurma. Kurma yang dimakan oleh nabi adalah jenis rhutab. Setau saya jenis ini rasanya manis. Dan karbohidrat yang memiliki rasa manis biasanya adalah karbohidrat sederhana (gula). Misalnya glukosa, fruktosa, sukrosa (gula pasir), dan lainnya (pada buah biasanya fruktosa). Sedangkan karbohidrat kompleks (polisakarida) tidak berasa manis. Karbohidrat kompleks biasa terdapat pada nasi, kentang, singkong, ubi, roti, jagung, dan lainnya. Katakanlah nasi. Nasi kaya akan karbohidrat kompleks. Apakah nasi manis? Tidak. Tapi perhatikan. Bila kita mengunyah nasi sedikit lebih lama, maka nasi akan berasa manis. Hal ini karena karbohidrate kompleks sudah terpecah menjadi gula sederhana oleh enzim amilase yang ada dalam air liur. Jadi saya tidak sependapat bahwa kurma mengandung karbohidrat kompleks.
Kedua. Dikatakan bahwa berbuka puasa dengan makanan manis yang mengandung gula sederhana adalah tidak baik. Hal ini dihubungkan dengan kadar gula darah yang akan melonjak tinggi dan fenomena kegemukan (obesitas). Memang benar makanan/minuman yang mengandung kadar gula tinggi akan meningkatkan kadar gula darah dan meningkatkan penimbunan lemak mengakibatkan obesitas. Tapi ada yang luput disini. Perlu diingat, Rasulullah mencontohkan hanya satu dua butir kurma. Dan satu dua butir kurma tidak akan menggemukkan dan meningkatkan kadar gula darah secara ekstrim. Mungkin akan menyebabkan masalah bila berbuka puasa langsung menghabiskan kurma sebanyak satu kilogram.
Ketiga. Karena satu hari penuh kekurangan energi tidak makan minum saat berpuasa, dibutuhkan satu asupan makanan yang mampu menyediakan energi secara instant dan cepat diserap tubuh. Makanan atau minuman manis adalah solusi terbaik. Gula sederhana dapat dengan cepat menggantikan energi yang hilang dan cepat diserap tubuh. Sehingga berbuka puasa dengan makanan/minuman yang manis adalah pilihan terbaik. Tentu saja dengan catatan semuanya jangan berlebih. Satu dua butir kurma cukup menyediakan energi yang cepat bagi tubuh.
Jadi, alasan pelarangan berbuka dengan yang manis-manis tidaklah tepat, terlalu dicari dan dihubung-hubungkan. Berbuka puasa dengan yang manis seharusnya dijadikan kebiasaan yang baik. Namun jangan berlebihan.

Rabu, 10 Juli 2013

Bubur Kanji Rumbi:Menu Berbuka Puasa Khas Aceh + Resep

Bubur Kanji Rumbi
Bubur Kanji Rumbi

Ramadhan telah tiba,itu artinya akan banyak jajanan-jajanan yang bermunculan di sore hari sebagai menu berbuka puasa.Jika anda mengunjungi Banda Aceh anda harus mencoba menu bubur ayam khas Aceh. Kota Serambi Mekah ini punya kanji rambi yang sangat lezat. 


Aceh adalah provinsi di timur Indonesia yang kaya akan ragam kulinernya. Untuk menu berbuka puasa, Aceh punya kanji rumbi yang sangat lezat. Bubur yang diolah dengan menggunakan beras dan racikan bumbu khas Aceh ini terasa sangat pas untuk berbuka puasa.


Kanji rumbi sendiri merupakan sejenis bubur ayam yang dicampur dengan rempah-rempah khas Aceh seperti merica, jintan, adas, kembang lawang, kapulaga, jahe, daun pandan dan masih banyak bumbu dan rempah lainnya. Karena banyaknya bumbu dan bahan yang dipakai maka bubur ini dikenal dengan bubur dengan 40 macam bumbu


Selain sedap dan nikmat, kanji rumbi juga berkhasiat sebagai obat untuk menghilangkan angin dalam tubuh. Sehingga kita bisa tetap sehat dan bugar. Ada beberapa masjid yang menyediakan menu buka puasa yang sangat lezat ini, salah satunya mesjid Al-Furqon kelurahan Beurawe, Banda Aceh. Setiap pukul 2 siang di bulan Ramadhan, panitia sudah berkumpul menyiapkan kanji rumbi untuk berbuka.

Berikut resep Bubur Kanji Rumbi(Versi Justtryandtaste.com)

Bahan:
- 1/4 kg beras
- 1/2 ekor ayam
- 250 gram udang
- 1 1/2  liter air

Bumbu:
- 2 bonggol bawang putih, cincang halus
- 2 - 3 sendok makan margarine
- 2 lembar daun pandan, simpulkan
- 1/2  sendok makan garam
- 1 sendok teh merica bubuk

Bumbu yang dibungkus oleh kain:
- 1 sendok makan ketumbar, tumbuk kasar
- 1 sendok teh merica, butiran
- 1/2 sendok teh adas/jinten manis
- 2 buah pekak/kembang lawang
- 5 butir cengkeh
- 1 batang kayu manis
- 5 butir kapulaga
- 1/2 buah biji pala,memarkan

Pelengkap:
- Daun seledri cincang halus
- Bawang merah goreng  

Cara Membuat:


Siapkan panci, masukkan ayam dan 1 1/2 liter air. Rebus ayam bersama dengan 1/4 porsi bawang putih hingga empuk dan matang. Angkat dan tiriskan. Sisihkan kaldunya. Suwir-suwir daging ayam dan buang tulangnya.

Masukkan udang ke dalam kaldu bekas merebus ayam, rebus udang bersama dengan 1/4 porsi bawang putih hingga matang kemerahan. Angkat dan tiriskan. Sisihkan kaldunya. Kupas kulit udang dan potong-potong dadu dagingnya. 

 

Siapkan wajan, sangrai beras hingga kekuningan, dinginkan dan cuci bersih. Masak beras bersama kaldu ayam dan udang serta bumbu yang dibungkus hingga menjadi bubur. Jika kurang air, tambahkan menggunakan air biasa. 

 

Siapkan wajan, panaskan margarine, tumis sisa bawang putih dan daun pandan hingga harum. Masukkan suwiran ayam dan udang rebus.  Aduk sebentar hingga harum. Tuangkan tumisan ke dalam bubur beserta minyak tumisannya, tambahkan garam, kaldu bubuk dan merica bubuk sesuai selera. Cicipi rasanya. 


Angkat bubur dan hidangkan panas-panas dengan taburan bawang merah goreng dandaun seledri cincang.Bubur Kanji Rumbi siap dinikmati :)


Bagi masyarakat Aceh, kanji rumbi tidak asing disajikan apalagi pada saat bulan Ramadhan tiba. Hidangan ini sering digunakan sebagai makanan pembuka kala buka puasa. Di beberapa kabupaten di Aceh, kanji rumbi dimasak dalam satu kuali besar dimana porsinya cukup untuk seluruh warga. Pekerjaan memasak kanji rumbi di bulan Ramadhan merupakan rangkaian ibadah yang dilakukan oleh juru masak spesialis kanji tanpa dipungut biaya. Waktu yang diperlukan untuk memasak bubur ini berkisar antara dua hingga tiga jam.


Umumnya pembuatan kanji dan bahan-bahan untuk membuatnya merupakan hasil swadaya dan sumbangan masyarakat setempat. Mulai dari beras sebagai bahan utama kanji, ayam, udang dan rempah-rempah yang digunakan. Menjelang berbuka, masyarakat akan datang sambil membawa wadah makanan masing-masing untuk mengambil kanji dan menyantapnya di rumah saat berbuka puasa tiba

Marhaban ya Ramadhan,di bulan yang suci ini penulis mohon maaf bila ada postingan dalam blog ini yang kurang berkenan dihati para pembaca.
Semoga amal ibadah puasa kita diterima oleh Allah swt.Amin

Sumber:


Senin, 08 Juli 2013

5 Masjid Favorit di Bulan Ramadhan[Banda Aceh]

Tidak terasa sebentar lagi bulan Ramadhan tiba,bulan suci yang paling ditunggu-tunggu umat muslim di dunia ini identik dengan salat Tarawih.Ya,salat sunah yang hanya ada di bulan Ramadhan ini menjadi salah satu ibadah yang paling sering dilakukan oleh umat muslim tak terkecuali umat muslim yang bertempat tinggal di Banda Aceh.
Berikut beberapa masjid yang paling banyak dikunjungi umat muslim di Banda Aceh untuk melaksanakan salat Tarawih ini:


Masjid Raya Baiturrahman
Masjid ini sepatutnya memang harus dikunjungi ketika Ramadhan tiba. Bagi Anda yang ingin melaksanakan salat tarawih, sebaiknya anda datang lebih awal karena masjid ini akan sangat penuh ketika salat Tarawih terlebih lagi ketika minggu-minggu pertama, jamaah masjid ini tumpah ruah hingga ke halaman luar. Letaknya strategis di tengah kota, menjadikannya konsentrasi warga dari berbagai wilayah. Di Masjid ini pelaksanaan salat tarawih terbagi dua yaitu 8 rakaat dan 20 rakaat, yang kemudian ditutup 3 rakaat witir. Di Masjid ini juga tersedia takjil atau menu berbuka puasa.

Masjid Al-Makmur, Lampriet
Masjid ini kerap disebut Masjid Oman atau yang lebih populer disebut Masjid Agung, mengingat pasca tsunami masjid ini dibangun ulang oleh pemerintah negara Oman. Letaknya tepat di perempatan jalan menuju arena Pekan Kebudayaan Aceh, Lampriet. Masjid ini bisa dikatakan salah satu masjid yang lantainya dibentangi karpet tebal di kota Banda Aceh.
Anda tak perlu lagi membawa sajadah. Seperti kebiasaan, di masjid ini salat tarawih dilaksanakan 8 rakaat, dilanjutkan 3 rakaat witir. Interior yang mewah dan sejuk, menjadikan masjid ini salah satu incaran salat tarawih di bulan Ramadhan. Bagi Anda yang mungkin datang terlambat, Anda bisa beribadah di lantai dua masjid.

Masjid Darul Falah, Kampung Pineung
Masjid desa ini letaknya tak seberapa jauh dari SMAN 8, Banda Aceh. Masjid ini melaksanakan salat tarawih 8 rakaat. Masjidnya luas dengan lantai marmer. Dinding mesjid dibingkai dengan pola kerawang, sehingga angin bebas masuk dan mesjid terasa sejuk. Halaman parkir yang luas memudahkkan Anda memarkirkan kendaraan. Masjid ini kerap menghadirkan penceramah-penceramah terbaik.

Mushalla Markaz Da’wah Al-Ishlah, Beurawe
Mushalla ini letaknya bersebelahan dengan SDIT Nurul Ishlah. Untuk menuju kemari, Anda harus melewati lorong kecil di sebelah kantor Imigrasi Banda Aceh. Mushalla ini letaknya di lantai dua sebuah gedung pengajian. Bagi Anda yang ingin menamatkan Alquran selama bulan Ramadhan, tidak salahnya untuk salat tarawih di sini. Sebab di sini setiap malamnya menamatkan satu juz Alquran. Biar lebih mudah Anda mengikuti suara Imam, tidak salahnya Anda mengiringinya denganmushaf kecil.

Mushalla As Shahidin
Nah ini dia, mushalla yang paling digemari kaum muda Banda Aceh sepanjang Ramadhan. Mushalla ini kerap disebut Masjid Bulog. Sebab letaknya di lingkungan kantor Bulog Aceh yang bersebelahan dengan komplek DPRA. Kapasitas mushalla ini kecil, panitia terpaksa menambah beberapa tenda di halamannya guna menampung jamaah. Bacaan Imam yang tak panjang, dan ceramah yang singkat, menjadikan masjid ini salah satu tempat pelaksanaan salat tarawih paling cepat di kota Banda Aceh. Inilah daya tariknya. Tak heran hingga malam terakhir mushalla ini tetap dipenuhi jamaah. Sama hal dengan Masjid raya Baiturrahman, jika Anda ingin salat tarawih di sini Anda harus datang lebih awal.


Itulah beberapa masjid yang menjadi favorit umat muslim di Banda Aceh untuk melaksanakan ibadah salat Tarawih.Namun,masih ada banyak masjid-masjid di Banda Aceh yang tidak kalah favorit dengan 5 masjid diatas tersebut

Dan semoga tidak hanya di bulan Ramadhan masjid-masjid ramai dikunjungi,semoga di bulan-bulan lain juga bisa seramai bulan suci Ramadhan ini,serta penulis turut berduka cita atas bencana yang baru-baru ini menimpa daerah Aceh dan sekitarnya.Semoga para korban dari bencana itu memperoleh ampunan dan diterima di sisi-nya.Dan bagi keluarga korban bencana tersebut memperoleh ketabahan dari Allah swt.Amin

Sumber:

Senin, 11 Maret 2013

Syariat Islam di Aceh Memudar



Maaf setelah sekian lama saya baru bisa ngepost lagi dikarenakan jadwal yang sedikit sibuk :D
Siapa sih yang tidak kenal dengan Aceh?Daerah ini terkenal dengan julukan Serambi Mekkah karena di daerah ini menetapkan sistem syariat islam.Sehingga wajar Aceh terkenal sebagai daerah yang religius karena Syariat Islamnya.Tapi tampaknya sistem syariat islam lama kelamaan mulai memudar,syariat islam mungkin saat ini hanya sekedar nama bagi masyarakat aceh.Bagaimana mungkin?Jika anda yang pernah tinggal setidaknya sebulan saja di Aceh maka anda akan merasakan bahwa Aceh tidak seperti  yang dikatakan orang-orang,syariat islam yang menjadi ciri khas tanah rencong ini seakan menghilang.

Menurut saya sendiri saat ini perbedaan Aceh dan daerah lainnya di Indonesia yang menonjol hanyalah sebatas jilbab.Kita melihat semua perempuan Aceh tertutup dengan jilbab-jilbab yang indah akan tetapi ketat pada bagian badannya.

Pasangan muda-mudi pun banyak terlihat hanya duduk berduaan saja ataupun sedang bermesra-mesraan di tempat-tempat yang sepi contohnya:Ulee Lheue & Blang Padang pada malam hari.
WH yang bertugas untuk menegakan syariat islam pun tidak bisa memberikan kontribusi yang berarti bahkan saat ini para masyarakat Aceh pun tidak sedikit yang sudah tidak lagi takut dengan WH.Itu dibuktikan dengan banyaknya kasus pemuda-pemuda yang melempari para personel WH dengan batu ataupun botol-botol miras

Seharusnya sebagai rakyat Aceh,kalian harus bangga dengan syariat islam yang berada di daerah Aceh dengan cara menerapkan syariat islam dalam kegiatan sehari-hari.Syariat Islam didapat melalui usaha yang gigih oleh para pejuang-pejuang Aceh terdahulu,sehingga sebagai generasi baru Aceh kita harus melestarikannya

Minggu, 10 Februari 2013

Hukum Rayakan Imlek dalam Islam



Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini, "Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi etnis Tionghoa dan bukan bagian ajaran agama tertentu". Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek. Benarkah Imlek hanya tradisi? Bolehkah seorang muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjawab dua pertanyaan tersebut, dengan menelaah ajaran agama Khonghucu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain.

Imlek Adalah Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa

Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama sehingga umat Islam boleh turut merayakannya. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina.

H. Budi Setyagraha berkata,”Imlek bukan perayaan agama.”
Padahal kalau kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat memang kurang memahami Hari Raya Konfusiani.
Hendrik Agus Winarso mengatakan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).
Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut jugaSin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi:
“Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).

Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu, dengan menegaskan,”Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).
Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.
Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.
Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.”(QS. Al-A’raaf: 3)
Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut: Dar Shaadir], Juz III/2).
Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan
Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.
Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?
Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.

Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, baik dianggap ajaran agama maupun dianggap tradisi, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.
Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…”(Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).
Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).
Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT (artinya) : “Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS. Al-Furqan: 72).
Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur.Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ”tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)
Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).
Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.
Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat (artinya) : “Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 145).
Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).
Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).
Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.
Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan terlibat merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Himbauan Kepada Muslim Etnis Tionghoa

Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita masuk ke dalam agama Islam dengan seutuhnya dan seikhlas-ikhlasnya. Mari kita renungkan firman Allah SWT (artinya) : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208) Wallahu a’lam bi al-shawab.